Berdasarkan pedoman dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 9 nilai anti korupsi (sering disebut juga nilai integritas) adalah:
- Jujur: Sikap lurus hati, tulus ikhlas, dan tidak memanipulasi fakta.
- Peduli: Sikap memperhatikan dan mengindahkan kondisi lingkungan maupun orang lain.
- Mandiri: Kemampuan untuk berdiri sendiri dan tidak bergantung pada orang lain dalam mengambil keputusan.
- Disiplin: Kepatuhan terhadap aturan yang berlaku serta komitmen yang tinggi.
- Tanggung Jawab: Sikap siap menanggung risiko atas segala tindakan atau keputusan yang diambil tanpa melempar kesalahan.
- Kerja Keras: Semangat dan kesungguhan dalam menyelesaikan tugas secara maksimal.
- Sederhana: Pola hidup yang tidak berlebihan, bersahaja, serta fokus pada kebutuhan.
- Berani: Keteguhan mental untuk menghadapi kesulitan dan menolak segala bentuk kecurangan.
- Adil: Perlakuan yang tidak berat sebelah, proporsional, dan tidak merugikan pihak manapun.